Beasiswa Unggulan Dosen Indonesia (BUDI) merupakan sinergi antara
Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti)
bersama Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dalam rangka
meningkatkan kualifikasi dan kompetensi Dosen di Indonesia. Sinergi ini
menunjukan bahwa pemerintah memiliki komitmen yang besar dalam
meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia.
Pendaftaran Beasiswa Unggulan Dosen Indonesia - Dalam Negeri
(BUDI-DN) tahun 2016 dibuka bagi Dosen Tetap (PTN dan PTS) dilingkungan
Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi yang memiliki Nomor
Induk Dosen Nasional (NIDN). Berikut beberapa persyaratan bagi Pelamar
BUDI-DN
- Dosen pada perguruan tinggi yang diselenggarakan oleh Pemerintah maupun swasta di lingkungan Kementerian Ristek dan Dikti yang telah mempunyai NIDN atau NIDK
- Memenuhi persyaratan Tugas Belajar yang ditetapkan pada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 48 Tahun 2009
- Beasiswa tidak diberikan kepada pelamar untuk mendapatkan gelar kedua pada strata yang sama
- Beasiswa diberikan kepada mahasiswa yang memulai perkuliahan pada semester gasal (perkuliahan dimulai pada bulan September)
- Batas usia penerima beasiswa dalam negei untuk Dosen adalah 45 tahun untuk S2 dan 50 tahun untuk S3 terhitung per tanggal 31 Desember tahun berjalan