Dalam segala kegiatan pasti mempunyai
tujuan, begitu juga dengan belajar dan pembelajaran. Tujuan adalah pernyataan
yang menyelaraskan hasil yang ingin dicapai atau tempat yang akan dituju. Maka
tujuan belajar dan pembelajaran adalah pernyataan yang menjelaskan hasil yang
ingin dicapai dalam perbuatan pembelajaran, dalam hal ini adalah
menunjukkan hasil belajar yang
diinginkan guru untuk dicapai siswa. Hasil mengenai apa, bergantung dari mata
pelajaran apa yang diajarkan (Kardisaputra, 2000: 109). Sejalan dengan uraian
tersebut, kita dapat menarik kesimpulan bahwa tujuan belajar dan pembelajaran
adalah hal yang ingin dicapai setelah proses belajar mengajar berlangsung.
Tujuan ini bisa ditentukan bersama antara guru dan siswa, namun pada
kenyataannya gurulah yang lebih banyak berperan.
Seiring dengan perkembangan yang
berlangsung pada dunia pendidikan, seperti halnya perkembangan dan perubahan
yang terjadi pada kurikulum, tujuan belajar dan pembelajaran pun mengalami
perubahan pula. Dulu dikenal dengan istilah tujuan intruksional umum (TIU) dan
tujuan intruksional khusuk (TIK), kemudian diganti dengan istilah tujuan
pembelajaran umum (TPU) dan tujuan pembelajaran husus (TPK), kini berubah
dengan istilah standar kompetensi, kompetensi dasar, dan indikator.
Dalam kurikulum 2004 indikator
pembelajar telah disediakan dalam kurikulum, namun dalam kurikulum tingkat
satuan pendidikan, indikator ini harus dikembangkan sendiri oleh guru dari
standar kompetensi dan kompetensi dasar (SKKD) yang telah ada.
A.Tujuan belajar
Tujuan belajar adalah sejumlah hasil belajar yang menunjukkan bahwa siswa telah melakukan tugas belajar, yang umumnya meliputi pengetahuan,keterampilan dan sikap-sikap yang baru, yang diharapkan tercapai oleh siswa. tujuan belajar adalah suatu deskripsi mengenai tingkah laku yang diharapkan tercapai oleh siswa setelah berlangsungnya proses belajar.
Tujuan belajar menurut Sukandi (1983: 18) adalah mengadakan perubahan tingkah laku dan perbuatan. Perubahan itu dapat dinyatakan sebagai suatu kecakapan keterampilan, kebiasaan, sikap, pengertian, sebagai pengetahuan atau penerimaan dan penghargaan. Sedangkan Surakhmat(1986) mengatakan bahwa tujuan belajar adalah mengumpulkan pengetahuan, penanaman konsep dan pengetahuan, dan pembentukan sikap dan perbuatan.
A.
Komponen tujuan belajar.
Tujuan belajar terdiri dari tiga komponen yaitu: Tingkah laku terminal kondisi-kondisi tes, dan standar perilaku.
1. Tingkah laku terminal adalah komponen tujuan belajar yang menentukan tingkah laku siswa setelah belajar. tingkah laku itu merupakan bagian tujuan yang menunjuk pada hasil yang diharapkan dalam belajar.
2. Kondisi-kondisi tes, komponen ini menentukan situasi dimana siswa dituntut untuk mempertunjukkan tingkah laku terminal. kondisi-kondisi tersebut perlu disiapkan oleh guru, karena sering terjadi ulangan/ ujian yang diberikan oleh guru tidak sesuai dengan materi pelajaran yang telah diberikan sebelumnya.
Ada tiga kondisi yang dapat mempengaruhi perilaku saat tes. pertama, alat dan sumber yang harus digunakan oleh siswa dalam upaya mempersiapkan diri untuk menempuh suatu tes, misalnya buku sumber. kedua, tantangan yanng disediakan terhadap siswa, misalnya pembatasan waktu untuk mengerjakan tes. ketiga, cara menyajikan informasi, misalnya dengan tulisan atau dengan rekaman dan lain-lain.
3. Ukuran-ukuran perilaku,komponen ini merupakan suatu pernyataan tentang ukuran yang digunakan untuk membuat pertimbangan mengenai perilaku siswa. suatu ukuran menentukan tingkat minimal perilaku yang dapat diterima sebagai bukti, bahwa siswa telah mencapai tujuan, misalnya: siswa telah dapat memecah suatu masalah dalam waktu 10 menit. Ukuran-ukuran perilaku tersebut dirumuskan dalam bentuk tingkah laku yang harus dikerjakan sebagai lambang tertentu, atau ketepatan tingkah laku, atau jumlah kesalahan, atau kedapatan melakukan tindakan, atau kesesuainya dengan teori tertentu.
B.
Tujuan Pembelajaran
Tujuan pembelajaran adalah suatu
pernyataan yang spesifik yang dinyatakan dalam perilaku atau penampilan yang
diwujudkan dalam bentuk tulisan untuk menggambarkan hasil belajar yang
diharapkan. Proses pembelajaran adalah proses membantu siswa belajar,yang
ditandai dengan perubahan perilaku baik dalam aspek kognitif, afektif dan
psikomotorik. Seorang guru hanya dapat dikatakan telah melakukan kegiatan
pembelajaran jika terjadi perubahan perilaku pada diri peserta didik sebagai
akibat dari kegiatan tersebut. Ada hubungan fungsional antara perbuatan guru
dengan perubahan perilaku peserta didik (Kartadinata, 1997: 75).
Ketercapaian tujuan pembelajaran dapat dikatakan sebagai dampak dari proses pembelajaran. Dampak pembelajaran adalah hasil belajar yang segera dapat diukur, yang terwujud dalam hasil evaluasi pembelajaran. Dampak pembelajaran dapat dibedakan atas dampak intruksional (instructional effeck) dan dampak tak langsung atau dampak iringan (nurturant effeck). Dampak langsung adalah dampak yang ditimbulkan oleh kegiatan pembelajaran yang telah diprogramkan sebelumnya, sedangkan dampak iringan muncul sebagai pengaruh atau terjdi sebagai pengalaman dari lingkungan belajar. Menurut (Kartadinata (1997), dampak iringan bisa berwujud dalam bentuk pemahaman, apresiasi, sikap, motivasi, kesadaran , keterampilan sosial, dan perilaku sejenis lainnya.
Di dalam proses pembelajaran guru tidak sekedar bertugas mentransfer pengetahuan, sikap dan keterampilan. Proses pembelajaran dipandang sebagai proses membantu peserta didik belajar, membantu peserta didik mengembangkan dan mengubah perilaku (kognitif, afektif dan psikomotorik); membantu menerjemahkan semua aspek tersebut ke dalam perilaku-perilaku yang berguna dan bermakna.
Merujuk pada tulisan Hamzah B. Uno
(2008) berikut ini dikemukakan beberapa pengertian tujuan pembelajran yang
dikemukakan oleh para ahli, yaitu sebagai berikut:
1) Robert F. Mager (1962) mengemukakan
bahwa tujuan pembelajaran adalah perilaku yang hendak dicapai atau yang dapat
dikerjakan oleh siswa pada kondisi dan tingkat kompetensi tertentu.
2) Kemp (1977) dan David E. Kapel (1981)
menyebutkan bahwa tujuan pembelajaran suatu pernyataan yang spesifik yang
dinyatakan dalam perilaku atau penampilan yang diwujudkan dalam bentuk tulisan
untuk menggambarkan hasil belajar yang diharapkan.
3) Henry Ellington (1984) bahwa tujuan pembelajaran adalah pernyataan yang diharapkan dapat dicapai sebagai hasil belajar.
3) Henry Ellington (1984) bahwa tujuan pembelajaran adalah pernyataan yang diharapkan dapat dicapai sebagai hasil belajar.
4) Oemar Hamalik (2005) menyebutkan bahwa tujuan pembelajaran adalah suatu deskripsi mengenai tingkah laku yang diharapkan tercapai oleh siswa setelah berlangsung pembelajaran.
Upaya merumuskan tujuan pembelajaran dapat memberikan manfaat tertentu, baik bagi guru maupun siswa. Nana Syaodih Sukmadinata (2002) mengidentifikasi 4 (empat) manfaat dari tujuan pembelajaran, yaitu:
Memudahkan dalam mengkomunikasikan
maksud kegiatan belajar mengajar kepada siswa, sehingga siswa dapat melakukan
perbuatan belajarnya secara lebih mandiri;
Memudahkan guru memilih dan menyusun bahan ajar; Membantu memudahkan guru menentukan kegiatan belajar dan media pembelajaran;
Memudahkan guru mengadakan penilaian.
Memudahkan guru memilih dan menyusun bahan ajar; Membantu memudahkan guru menentukan kegiatan belajar dan media pembelajaran;
Memudahkan guru mengadakan penilaian.
Dalam Permendiknas RI No. 52 Tahun 2008 tentang Standar Proses disebutkan bahwa tujuan pembelajaran memberikan petunjuk untuk memilih isi mata pelajaran, menata urutan topik-topik, mengalokasikan waktu, petunjuk dalam memilih alat-alat bantu pengajaran dan prosedur pengajaran, serta menyediakan ukuran (standar) untuk mengukur prestasi belajar siswa.
Tujuan belajar dan pembelajaran yang lebih spesifik dikemukakan oleh taksonomi Instruksional Bloom. Menurut Bloom, siswa belajar berarti menggunakan kemampuan kognitif, afektif dan psikomotorik terhadap lingkungannya. Ranah kognitif terdiri dari enam jenis perilaku, sebagai berikut:
1) Pengetahuan, yang berkenaan dengan
ingatan tentang fakta, peristiwa, pengertian, kaidah, teori, prinsip atau
metode.
2) Pemahaman, mencakup kemampuan
menangkap arti dan makna tentang hal yang dipelajari.
3) Penerapan, kemampuan mengaplikasi
yang mencakup kemampuan menerapkan metode dan kaidah untuk menghadapi masalah
yang nyata dan baru.
4) Analisis, mencakup kemampuan merinci
suatu kesatuan ke dalam bagian-bagian sehingga struktur keseluruhan dapat
dipahami dengan baik. Misalnya dapat menguraikan sebab-sebab terjadinya
sesuatu, dan memahami hubungan antar bagian-bagiannya.
5) Sintesis, adalah proses memadukan
bagian-bagian atau unsure-unsur secara logis, mencakup kemampuan membentuk
suatu pola baru. Misalnya kemampuan menyusun program kerja.
6) Evaluasi, mencakup kemampuan
membentuk pendapat, menilai, dan menentukan keputusan tentang suatu hal
berdasarkan criteria tertentu. Misalnya kemampuan menilai hasil karangan.
Ranah afektif terdiri dari lima perilaku, yakni:
1) Penerimaan, yang mencakup kepekaan tentang hal tertentu dan kesediaan memperhatikan hal tersebut. Misalnya kemampuan mengakui adanya perbedaan-perbedaan.
2) Partisipasi, yang mencakup kerelaan, kesediaan memperhatikan, dan berpatisipasi dalam suatu kegiatan.
3) Penilaian dan penentuan sikap yang mencakup menerima suatu nilai, menghargai, mengakui dan menentukan sikap. Misalnya dapat menerima pendapat orang lain.
4) Organisasi, mencakup kemampuan membentuk suatu system nilai sebagai pedoman dan pegangan hidup. Misalnya menempatkan suatu nilai dan menjadikannya sebagai pedoman bertindak secara bertanggung jawab.
5) Pembentukan pola hidup, yang mencakup menghayati nilai dan membentuknya menjadi pola kehidupan pribadi. Misalnya, kemampuan mempermbangkan dan menunjukkan tindakan disiplin.
Sedangkan ranah psikomotorik terdiri dari tujuh perilaku, yaitu:
1) Persepsi, yang mencakup kemampuan memilah-milah hal-hal secara khas serta menyadari perbedaannya. Misalnya perbedaan warna, membedakan angka 6 (enam) dan 9 (sembilan).
2) Kesiapan, yang mencakup kesiapan secara jasmani dan rohani sebelum terjadinya suatu gerakan atau rangkaian gerakan.
3) Gerakan terbimbing, kemampuan melakukan
gerakan sesuai contoh atau gerakan peniruan, seperti meniru gerak tari.
4) Gerakan terbiasa, kemampuan melakukan gerakan-gerakan tanpa contoh. Misalnya melakukan lompat tinggi dengan tepat.
5) Gerakan kompleks, yaitu kemampuan melakukan gerakan atau keterampulan yang terdiri dari banyak tahap, secara lancer, efisien dan tepat. Misalnya membongkar pasang peralatan secara tepat.
6) Penyesuaian pola gerakan, mencakup
kemampuan mengadakan perubahan dan penyesuaian pola gerak-gerak dengan
persyaratan khusus yang berlaku. Misalnya keterampilan bertanding olahraga.
7) Kreativitas, yang mencakup kemampuan melahirkan pola gerak yang baru atas dasar prakarsa sendiri. Misalnya kemampuan membuat tari kreasi baru (Dimyati, 2000).